JAKARTA - Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menyumpah calon anggota legislatifnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sumpah antikorupsi ini didahului dengan bacaan basmallah dan kalimat sahadat. "Saya berjanji tidak akan melakukan korupsi dan perbuatan tercela lainnya serta tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun dalam kaitannya dengan tugas saya sebagai wakil rakyat," ujar KH Ubadillah Faqih saat membimbing para caleg dalam membaca sumpah (baiat) di Tennis Indoor Senayan, Minggu (23/11).
Jika mereka melanggar, PKNU akan bertindak tegas dengan mendepak anggota legislatif tersebut. PKNU juga akan menyerahkan pelakunya ke penegak hukum untuk mendapatkan sanksi menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Ketua Umum Dewan Tanfidz PKNU, Choirul Anam mengatakan partai tersebut didirikan dan beranggotakan para ulama. Menurut dia, ulama itu tidak boleh berada di dekat barang kotor. "Jika ada yang melanggar, bukan penegak hukum yang pertama bertindak, tapi PKNU!" katanya.
Selain itu, PKNU juga membaiat caleg-nya agar bersungguh-sungguh dan maksimal melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Para caleg juga harus berjanji memajukan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di daerah pemilihannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar